
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memprioritaskan belanja wajib dan pelayanan dasar masyarakat dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Komitmen itu menjadi fokus utama Pemprov Lampung menjaga kesehatan fiskal daerah dan memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai target.
Begitu penegasan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan saat mengikuti Asistensi Daerah terhadap Kemampuan Keuangan Daerah dalam Memenuhi Belanja Minimum 2026 bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/6/2026).
“Yang paling dipastikan adalah Pemprov Lampung memastikan belanja wajib dan mengikat. Belanja ini wajib ada sebelum program-program lain untuk dukung target RPJMD,” kata Marindo.
Asistensi Kemendagri menjadi momentum dapat masukan strategis. Tujuannya meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah.
Marindo menjelaskan Pemprov menjaga keseimbangan antara kewajiban pelayanan dasar dan program prioritas. Langkah ini agar anggaran berdampak optimal ke masyarakat.
Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Agus Fatoni memberi masukan terkait memperkuat pendapatan daerah, meningkatkan kualitas belanja, dan percepat infrastruktur.
Selain itu, lanjut Agus, juga dukungan program prioritas nasional, seperti entaskan kemiskinan, menurunkan stunting, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi pengangguran.
“Tata kelola keuangan baik mendorong efektivitas program dan manfaat APBD ke masyarakat,” ujar Fatoni.
Pemprov Lampung menyambut positif rekomendasi Kemendagri. Hasil asistensi akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan fiskal ke depan.
Dengan penguatan tata kelola fiskal dan kualitas belanja, Pemprov Lampung berharap pembangunan optimal. Pelayanan publik lebih baik, dan program prioritas menyentuh masyarakat dapat berkelanjutan. (kmf)